Judul Buku : Perangkat – Perangkat Tarbiyah Ikhwanul
Muslimin
Penulis: Ali Abdul Halim Mahmud
Tebal Buku : 376 halaman
Penerbit : Intermedia
Tarbiyah Islamiyah adalah proses
penyiapan manusia yang shalih, yakni agar tercipta suatu keseimbangan dalam potensi,
tujuan, ucapan, dan tindakannya secara keseluruhan.
Tujuan Tarbiyah Islamiyah: 1) Ibadah
kepada Allah semata sesuai dengan syariat-Nya. 2) Tegaknya khilafah Allah di
muka bumi. 3) Saling mengenal sesama manusia. 4) Kepemimpinan dunia. 5)
Menghukum dengan syariat.
Buku ini menjelaskan secara jelas terkait perangkat-perangkat khusus yang
digunakan jamaah dalam mentarbiyah anggota-anggotanya. Berikut ini adalah sekilas tentang perangkat-pertangkat tersebut:
1.
Usrah
Merupakan
kumpulan orang-orang yang terikat kepentingan yang sama, yakni: bekerja,
mentarbiyah, dan mempersiapkan kekuatan untuk Islam.
2. Katibah
Merupakan proses
menghimpun dan mengumpulkan individu dengan individu yang lain atau beberapa
usrah dengan beberapa yang lain sebagai pasukan jamaah untuk mempersiapkan diri
dengan program yang bermuatan perjuangan, ketahanan, dan ketegaran.
3. Rihlah
Merupakan
tarbiyah yang bersifat kolektif, yang di dalamnya para peserta diberi kebebasan
untuk bergerak, berolah raga, berlatih, bersabar untuk bekerja secara
sungguh-sungguh, serta menahan rasa haus dan lapar dengan kadar yang tidak
mungkin diperoleh dalam pertemuan usrah ataupun katibah.
4. Mukhayam
atau Mu’asykar
Mukhayam
memiliki tujuan lebih luas dibanding dengan tujuan usrah, katibah, dan rihlah.
Dan tujuan-tujuan itu disimpulkan dalam tiga yang pokok, yaitu: pengumpulan,
tarbiyah, dan pelatihan.
5. Daurah
Merupakan
aktivitas mengumpulkan sejumlah ikhwan yang relatif banyak di suatu tempat
untuk mendengarkan ceramah, kajian, penelitian, dan pelatihan tentang suatu
masalah dengan mengangkat tema tertentu yang dirasa penting bagi
keberlangsungan amal islami, dengan maksud meningkatkan kadar wawasan dan
pelatihan pada diri anggota ikhwan, baik sebagai individu maupun pemimpin untuk
kepentingan aktivitas Islam, atau untuk kepentingan dakwah dan jamaah.
6. Nadwah
Merupakan sebuah
pertemuan yang menghimpun sejumlah pakar dan para spesialis untuk mengkaji
suatu tema ilmiah atau persoalan, dimana setiap mereka memberikan pendapatnya
dengan argumentasi dan bukti-bukti.
7. Muktamar
Menunjuk kepada
suatu forum resmi yang memiliki kepentingan tertentu dalam aspek tujuan maupun
produk-produk yang mungkin dihasilkan, seperti ratifikasi perjanjian atau
dokumen.
Resumed by : Ayu Afsari
0 komentar:
Posting Komentar