Tampilkan postingan dengan label politik islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik islam. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Juli 2017

FIQIH POLITIK HASAN Al BANNA

Hasil gambar untuk FIQIH POLITIK HASAN Al BANNA


Politik sejatinya merupakan suatu hal yang melekat pada keseharian setiap manusia, baik disadari ataupun tidak. Sedangkan fiqih yaitu berbicara mengenai hukum-hukum atau ketentuan. Tidak dapat dipungkiri apabila kita berbicara tentang fiqih, maka pasti yang kita dapati yaitu perbedaan pendapat. Maka dari itu perbedaan pendapat dalam hal fiqih, apalagi fiqih politik merupakan hal yang wajar dan harus kita maklumi. Fiqih berarti pemahaman atau kecerdasan. Makna Fiqih tidak hanya mengetahui tetapi pemahaman yang mengharuskan pemakaian akal, menggunakan pikiran, serta mencapai kepada pemahaman itu setelah melalui usaha yang keras. Menurut istilah, Fiqih tidak bisa didapat oleh sembarang orang, hanya dia yang memiliki kemampuan akal yang tinggi, memiliki tingkat keimanan yang tinggi dan memiliki keshalihan yang spesifik. Menurut hukum syara’, fiqih berarti menggali hukum-hukum syara’ yang praktis dari dalil-dalil yang rinci.

Oleh karena pentingnya politik itu sendiri, disini syaikh Hasan Al Banna berusaha untuk membuat suatu tulisan dalam bentuk buku yang membahas mengenai pendapat beliau tentang fiqih politik itu sendiri yang tentunya merupakan suatu hasil kristalisasi dari berbagai sumber dan pemikiran beliau. Hasan Al-Banna sangat mengerti problematika ummat Islam dan mengikuti kejadian-kejadian politik yang terjadi di dunia Islam serta di luar dunia Islam. Karenanya beliau sangat mengerti mengenai kolonialisme barat yang gencar pada waktu itu.

Di dalam buku ini, Hasan al Banna menerangkan bahwa sumber Fiqih politik adalah Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah SAW, serta Kitab-kitab Fiqih. Al-Qur’an memberikan penjelasan yang luar biasa mengenai berbagai kebutuhan kita sebagai manusia. Karenanya Al-Qur’an merupakan manual book  bagi manusia. Di dalamnya terkandung pula ketentuan-ketentuan tak terkecuali tentang politik. Sedangkan dalam Sunnah Rasulullah SAW diterangkan mengenai hadits-hadits yang bermacam macam rupanya, tak terkecuali tentang politik. Dan yang terakhir dalam kitab-kitab fiqih. Tentunya para ahli fiqih memiliki pandangan yang sangat mendalam mengenai islam dan tentunya juga mengenai politik.

Di dalam bab islam dan kolonialisme barat, Hasan Al  Banna menyadari dan selalu mengingatkan umat islam akan adanya serangan yang membabi buta dari barat terhadap agama ini dengan berbagai cara-cara busuk.  Hasan Al  Banna telah memunculkan kembali kesadaran berpolitik melalui buku fiqih politik tulisanya ini. Berdasarkan fiqih ini, ia mendirikan suatu gerakan jihad yang meyakini bahwa islam datang untuk mengatur semua sisi kehidupan seorang muslim. Islam harus berkuasa dan islam harus memimpin.

Hasan Al  Banna menjelaskan dengan buktu bukti yang kuat bahwa islam datang untuk membahagiakan umat manusia secara keseluruhan. Hasan Al  Banna juga melalui buku ini menyerukan bahwa ikhwanul muslimin merupakan gerakan yang berprinsip bahwa islam adalah agama yang mengatur segala segi segi kehidupan muslim, tak terkecuali tentang politik. Selain itu, beliau juga menyerukan beberapa tuntutan tuntutan politik kepada para pemimpin negara negara arab, para raja dan para pangeranya.

Di buku ini juga dijelaskan bahwa pemerintahan Islam adalah pemerintah yang terdiri dari pejabat-pejabat pemerintah yang beragama Islam, melaksanakan kewajiban-kewajiban agama Islam dan tidak melakukan maksiat secara terang-terangan, melaksanakan hukum-hukum dan ajaran agama Islam. Menurut Hasan Al-Banna, pemerintahan merupakan salah satu dari kewajiban agama ini, tetapi kewajiban mendirikan pemerintahan Islam tidak sama dengan kewajiban-kewajiban agama Islam yang lain. Menurut beliau, islam tidak dapat diralisasikan sebagaimana kehendak Allah kecuali bila ada pemerintahan yang menerapkan semua hukum-hukum islam dalam setiap sisinya, baik politik, ekonomi, hukum, hubungan internasional, maupun yang lainya.  Dijelaskan pula dalam buku ini, yaitu pendapat Hasan Al Banna mengenai fungsi daripada pemerintahan. Kewajiban kewajiban pemerintahan islam, menurut beliau adalah sebagai berikut:

1.               Menjaga keamanan dan melaksanakan undang-undang
2.               Menyelenggarakan pendidikan
1.               Mempersiapkan kekuatan
2.               Memelihara kesehatan
3.               Memelihara kepentingan umum
4.               Mengembangkan kekayaan dan memelihara harta benda
5.               Mengokohkan akhlak
6.               Menyebarkan dakwah

Hasan Al Banna berpendapat bahwa perubahan-perubahan menuju masyarakat yang lebih islami tersebut dilakukan secara bertahap. Harus disusun Strategi secara matang, mempersiapkan kader yang matang baik secara keilmuan maupun secara ruhiyah serta waktu yang tepat. Semua dilakukan dengan terperinci dan matang, tidak tergesa gesa dan tidak pula spekulatif.

Selain itu, pendapat lain dari Hasan Al Banna yaitu mengenai undang undang konvensional. Menurut beliau, segala undang undang konvensional yang menyelisihi hukum syariat maka batal dan tidak boleh bagi seorang muslim untuk menerimanya. Tidak boeh seorang muslim untuk berlindung kepadanya atau menyelesaikan urusan denganya. Dijelaskan pula dalam buku ini mengenai kepemimpinan dalam negara yang isinya antara lain sebagai berikut:

1.               Tanggung jawab kepala negara

Pemimpin patut mendapat evaluasi dari rakyat apabila kerja pemimpin tidak melakukan kewajiban-kewajibannya. Sebab seorang pemimpin telah melakukan kontrak dengan rakyat, maka hak yang patut diperoleh pemimpin adalah mendapatkan dukungan, kekuasaan, dan kepatuhan rakyat. Pendapat pemimpin dan wakilnya dalam sebuah masalah yang tidak ada nash atau masalah yang mengandung berbagai macam kemungkinan dan dalam masalah mursalah (lepas) maka pendapat itu wajib dipatuhi selama tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah syari’at. Dalam hal ini, ummat Islam adalah pemberi mandat, dan pemimpin adalah peenrima mandat. Masing-masing harus melaksanakan kewajibannya dahulu sebelum mendapat haknya.

2.               Kepala negara dan pelimpahan wewenang

Diantara fiqih yang dianut  Hasan Al-Banna yaitu bahwa seorang kepala negara memiliki hak dan kewajiban tertentu. Beliau berpendapat bahwa pelimpahan wewenang dari seorang kepala negara terhadap orang lain yang telah diseleksi dalam pemilihannya untuk ditugaskan membantu mengurus ummat baik dengan pendapatnya sendiri atau hasil ijtihadnya sendiri adalah boleh.

3.               Khilafah

Khilafah adalah sistim pemerintahan yang paling tinggi dalam agama islam. Orang yang menjabatnya disebut khalifah. Ia adalah pemimpin agama islam yan memliki hak serta kewajiban tertentu. Ikhwanul muslimin memiliki pendapat bahwa khiafah adalah simbol persatuan umat. Mereka meyakini bahwa usaha untuk mewujudkan khilafah ini tentunya memiliki proses yang sangat panjang serta dengan berbagai tahapan. Tahapan tersebut antara lain menurut ikhwanul muslimin yaitu adalah terbentuknya hal-hal berikut:

1.               Pribadi muslim
2.               Keluarga muslim
3.               Masyarakat muslim
4.               Pemerintahan muslim

Di dalam buku ini juga menerangkan tentang berbagai hal. Diantaranya yaitu kaidah konstitusional bagi ikhwanul muslimin, peran wanita dalam politik, sistem pemilihan, dan minoritas non muslim dalam sistem pemerintahan islam. Selain itu disini juga dijelaskan tentang bagaimana kita meminta suatu bantuan terhadap non muslim. Disini dibolehkan dengan beberapa syarat, yaitu ketika dalam keadaan darurat dan tidak pada jabatan jabatan publik

Hasan Al Banna menyadari bahwa dalam realitasnya musuh musuh dakwah adalah sangat banyak. Baik para yahudi maupun kaum barat. Oleh karena itu tidak ada pilihan lain kecuali untuk membentuk suatu badan militer yang terlatih dan disiapkan dengan baik dari segi keimanan, spiritual, fisik, maupun keilmuan untuk menghadapi musuh musuh umat islam dan untuk menghadapi musuh musuh islam.

Jadi pada intinya disini menurut saya, dalam buku ini dijelaskan mengenai pendapat syaikh Hasan Al Banna tentang penjabaran politik, pemerintahan serta hal-hal yang memiliki sangkut paut denganya. Apa yang telah disampaikan oleh syaikh Hassan Al Banna tentang pendapatnya mengenai politik yaitu politik memiliki daya elastisitas sesuai dengan perubahan zaman dan tempat. Karena susungguhnya islam mengatur segala peri kehidupan manusia, termasuk juga tentang pemerinahan dan politik.




Judul Novel                    : Fiqih Politik Hasan Al Banna
Penulis                            : Dr. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris
Penerbit                          : Media Insani Publishing
Tahun Terbit                 : 2011
Jumlah Halaman          : 217 Halaman


Bandung, 11 Juli 2017
Muhammad Insan Aulia

Sabtu, 03 Juni 2017

Tarbiyah Politik Hasan al Banna

Hasil gambar untuk Tarbiyah Politik Hasan al Banna



Buku kecil karya Syaikh Dr. Yusuf Qordhawi ini seyogyanya adalah buku saku yang mudah dan cepat untuk dibaca dan dipahami, namun mungkin karena prosesor di kepala saya udah mulai lemot.. alhasil saya butuh waktu sangat panjang untuk menyelesaikan dengan setengah paham. Saya coba meresumekan.. untuk menyimpan pemahaman yang sedikit itu..

Buku ini merupakan pelengkap atau penyempurna buku beliau sebelumnya: Pendidikan Islam dalam madrasah Hasan Al Banna.  Dengan pembahasan lebih mendalam pada aspek politiknya.

Serunya situasi politik di tanah air saat ini  mendorong saya membuka buku ini  sebagai upaya untuk menelusuri kembali apa makna politik dalam Islam.. dan bagaimanakah politik yang islami itu..

Imam Al Banna mengatakan tentang hubungan antara agama dan politik:

Setiap kali seseorang berbicara kepada anda tentang politik dan islam, anda biasanya akan mendapatkan orang tersebut memilah antara keduanya. Ia meletakkan dua pengertian yang berbeda. Islam dan politik bagi banyak orang tidak bisa dipadukan dan disatukan. Dari pemahaman inilah muncul penamaan organisasi islam dan organisasi politik. Seolah sudah menjadi kesepakatan bahwa: tidak ada politik dalam agama. Bahkan beberapa organisasi agama menuliskan prinsip organisasinya dengan kalimat: organisasi ini tidak boleh berbenturan dengan masalah politik. Atau sebaliknya: organisasi politik tidak boleh sibuk mengurusi urusan keagamaan.

Akibatnya adalah kebanyakan organisasi yang ada menerapkan kembali budaya jahiliyah seperti Fir’aunisme, rasisme, nasionalisme yang sempit, dll. Walau ada juga organisasi yang agak seimbang pemahamannya dalam hal agama dan politik.

Namun Imam Al Banna meyakini bahwa ini semua terjadi lebih karena adanya pemahaman yang keliru tentang hubungan antara agama dan politik. Akibat dari kebodohan pada ajaran islam dan kecenderungannya pada hawa nafsu, diperpanjang oleh penjajahan pada pengetahuan yang terus dipelihara.

Itulah sebabnya ketika organisasi yang beliau dirikan disebut organisasi politik dan seruannya adalah kampanye politik, maka beliau menjawab: Ini adalah islam dan kami tak mengenal pembagian seperti itu. Kami menyeru kepada Al Qur’an di tangan kanan dan as sunnah di tangan kiri. Kami menyeru pada prilaku salafus sholih yang menjadi tauladan kami. Kami menyeru pada islam dan nilai-nilai islam. Jika ini dianggap politik maka itulah politik kami. Jika prinsip kami disebut politik maka kamilah orang paling politik. Sebutlah apa yang kalian kehendaki. Kami tidak takut dengan sebutan/label kalian.

Hal lain yang juga beliau ungkapkan sebelum memulai pendidikan politiknya adalah: adanya gab yang lebar antara partai dan politik.  Seorang politikus dengan segala pemahamannya pada politik ternyata bisa saja tidak setia pada partai. Namun adakalanya seorang aktifis partai tidak paham tentang politik. Dan bisa jadi ada orang yang mampu menghimpun keduanya: seorang aktifis partai yang juga memiliki pemahaman politik yang baik.

Yang dimaksud pemahaman politik bagi Imam Al Banna adalah Perhatian pada seluruh masalah masyarakat secara internal dan eksternal tanpa dikaitkan dengan partai politik tertentu. Itulah sebabnya, menurut Imam Al Banna, islam adalah politik itu sendiri. Masalah Islam bukan hanya mengenai jumlah raka’at saja, bukan hanya untaian sya’ir saja seperti yg ditanamkan oleh para musuh islam/agen Barat.

Dan pendidikan politik islam yang diajarkan Hasan Banna terurai pada 8 pilar:
1. memadukan antara islam dan politik (agama dan Negara)
2. membangkitkan kesadaran akan kewajiban membebaskan tanah air islam
3. membangkitkan kesadaran akan kewajiban mendirikan pemerintahan yang islami
4. membangun eksistensi umat islam
5. menyadarkan kewajiban persatuan umat islam
6. menyambut sistem perundang-undangan
7. mengkritisi multi partai dan kepartaian
8. melindungi kelompok minoritas dan unsur asing

Uraian pendidikan politik Hasan Banna ke dalam 8 pilar ini dipengaruhi oleh situasi politik negara tempat tinggal beliau saat itu yaitu Mesir. Yang walaupun beliau membolehkan sistem konstitusi dan parlemen, namun beliau menyesalkan kondisi banyaknya partai yang memunculkan perselisihan dan perpecahan.

Sebagai ringkasan, tarbiyah politik Hasan Banna hakikatnya adalah pendidikan islam yang seimbang dan komprehensif, pendidikan yang positif dan sadar, dibangun di atas pemahaman bukan lelucon, di atas kerja nyata bukan sekedar ngomong, untuk membangun bukan menghancurkan, di atas kebenaran bukan hawa nafsu, di atas pengorbanan dan pengekangan diri bukan menuruti syahwat. Hingga pendidikan ini memberikan buah pada jiwa dan kehidupan.

Trisa

Judul: Tarbiyah Politik Hasan al Banna
Penulis: Dr. Yusuf Qardhawi
Penerbit: Arah Press
Jumlah hal: 228

Sabtu, 19 Maret 2016

Antara Umar Bin Khaththab Dan Khalid

Judul buku: Antara Umar Bin Khaththab Dan Khalid Bin Walid

Penulis: Hepi Andi Bastoni
Penerbit : Pustaka Al Bustan
Jumlh halaman: 203
Trisa yunita

Siapa yang tak kenal Umar bin Kaththab dan Khalid bin Walid. Keduanya adalah tokoh pemberani dan ahli perang. Namun yang menarik adalah bahwa ternyata karir keduanya berbeda. Umar, sepanjang hayatnya tak pernah diangkat menjadi panglima perang. Sementara Khalid belum genap 3 bulan sejak menyatakan keimanannya sudah dipercaya memimpin perang Mu’tah untuk menggantikan 3 panglima sebelumnya yang telah syahid. Dan sejak itu, hampir semua perang besar melawan orang murtad di era Abu Bakar ash Shiddiq, Khalid bin Walid lah panglimanya.

Namun walau sesama pemberani keduanya punya karakter yang berbeda. Keberanian Umar bersifat defensif sehingga lebih cocok untuk menjadi negarawan sementara Khalid bersifat ofensif sehingga lebih cocok menjadi panglima perang. Umar cenderung pada sikap hati hati dan bijaksana sementara Khalid bersifat mendobrak dan melawan. Mungkin karena faktor latar belakang keluarga yang berbeda. Umar berasal dari kabilah yang sering menjadi tempat bertanya dan meminta keadilan, sementara Walid berasal dari kabilah yang ahli perang dan mewah.

Nyatanya memang Nabi mengetahui perbedaan keberanian kedua tokoh ini. Sehingga kedua keberanian ini sama sama dibutuhkan dan saling melengkapi namun di tempatnya masing masing.

Hal yang menarik dari kedua tokoh pemberani ini adalah bahwa keduanya wafat di atas tempat tidur. ‘aku mencari kematian di berbagai tempat. Aku telah menghadapi musuh sehingga tak sejengkalpun dalam tubuhku kecuali ada bekas tebasan pedang atau tusukan panah, atau tikaman tombak. Tapi sekarang aku meninggal di tempat tidurku seperti keledai tua…’ (Khalid Bin Walid)

‘segala puji bagi Alloh yang telah menjadikan kematianku bukan di tangan seorang muslim’ (Umar Bin Khaththab)
Kesamaan lain dari keduanya.. kedua manusia pemberani ini ternyata menemui syahidnya di tempat tidur.

Buku tulisan Hepy Andi ini merupakan kumpulan beberapa artikel yang pernah dimuat di majalah Sabili. Berisi tentang beberapa kisah tentang Umar bin Kaththab, Khalid bin Walid , dan beberapa sahabat Nabi lainnya, seperti Abu Hurairoh, Amr bin Ash dll. Namun kemudian direvisi dengan lebih menekankan bukan pada biografinya namun pada kejadian kejadian yang dialami oleh mereka dan apa ibroh/hikmah yang bisa diambil dari kisah/kejadian itu.

Salah satu kisah yg diangkat adl saat Khalid bin Walid diberhentikan dari jabatan panglima perang oleh Umar bin Kaththab.

Pemberhentian itu termasuk hal pertama yang dilakukan oleh Umar setelah dilantik sebagai khalifah, dan saat itu Khalid sedang memimpin pasukan pada perang Yarmuk. Pemberhentian ini merupakan peristiwa politik yang sangat fenomenal dan penuh kontroversi. Namun disitulah dengan indahnya nilai2 islam bersinar. Para sahabat disebut sahabat karena mereka memahami islam bukan hanya sekedar norma namun benar benar sudah terinternailisasi ke dalam hati, pikiran dan semangat mereka.

Bagi Khalid, sekalipun sudah tidak menjadi panglima perang, beliau tetap gigih berperang di garis depan dengan berani dan mengantarkan kaum muslimin kembali pada kemenangan. Dengan mengatakan aku berperang karena Alloh bukan karena Umar. Tekad beliau tidak berkurang walau sedikit. Bahkan banyak yang mengatakan justru di perang inilah Khalid bin Walid mencapai puncak prestasi dalam hidupnya.

Bagi Umar, pemberhentian ini bukan karena ketidaksukaan pada Khalid namun untuk menghindarkan ketergantungan tentara muslimin pada sosok Khalid.

Bagi kaum muslimin sendiri mereka teruji keimanan dan ketaatannya dengan tetap menunjukkan performa yang prima tanpa melihat siapa yang menjadi pemimpin. Dan masih banyak ibroh lainnya.

Bukunya kecil, ringan dan enak dibaca sambil iseng.. He he
Cocok buat sy yg sedang bingung mau baca apa.. 🙈

Terima Kasih Telah Mengunjungi Blog Indonesi Membaca. 

Minggu, 31 Mei 2015

Khilafah Remake

Judul Buku          : Khilafah Remake
Penulis                : Felix Y. Siauw
Penerbit              : Alfatih Press
Cetakan               : I
Tahun                  : 2014
Tebal                   : 296 hal



Buku yang bagus untuk menambah wawasan keislaman kita. Buku ini berjudul “Khilafah Remake”. Dari judulnya sudah jelas akan membahas seputar Khilafah. Saya coba akan meresume buku ini dari sudut pandang saya sendiri. Buku ini lumayan tebal akan tetapi buku ini bisa digolongkan ke buku yang sangat ringan untuk dibaca karena perpaduan gambar dan tulisan hampir sama.
Buku ini dimulai dengan pembahasan mengenai pusat dunia. Penulis mengatakan bahwa pusat dunia dari dulu sampai sekarang adalah timur tengah baik dilihat secara geologis maupun sosial-politik. Penulis juga menyebutkan setidaknya ada tiga imperium besar yang pernah menjadi pusat dunia yaitu Imperium Romawi, Persia dan Timur Tengah. Sebelum Nabi Muhammad diutus oleh Allah untuk menyampaikan islam, dua imperium besar di dunia yaitu Romawi dan Persia saling memperebutkan pengaruh dan kekuasaan. Persia yang luasnya 3x lipat lebih besar dari Luas Indonesia melawan Romawi yang luasnya 2x lebih besar dari Indonesia. Saat itu penganut ajaran Islam hanya beberapa orang saja. Dan pada akhirnya dengan semangat dakwah yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya imperium besar pun lahir di timur tengah bahkan luasnya bisa melebihi Persia, yaitu Imperium Islam.
Sesuai jalan pikir penulis, setidaknya ada beberapa poin yang dibahas dalam buku ini yaitu sejarah peradaban islam, sekularisme dan khalifah. Sejarah peradaban islam selain yang saya sudah bahas di awala, juga ditandai dengan melihat ibukota kekhalifahan baik pada kekhalifahan Abbasiyah, Umayah maupun Ustmani yang begitu indah dan sangat kaya akan ilmu dan banyak melahirkan para ilmuwan. Yang kedua yaitu system sekularisme. Pada saat ini barangsiapa seseorang yang sangat memegang teguh ajaran islam bagaikan memegang bara api. Pembolak-balikan fakta dan stigma negative terhadap umat islam sangat gencar dilakukan. Contohnya yang terjadi pada tahun 2015 ini. berita mengenai ISIS sangat gencar diberitakan padahal kelompok tersebut belum jelas asal usulnya. Selain itu kasus Rohingya juga bisa menjadi contoh bagaimana kaum rohingya yang sudah ditindas oleh mayoritas agama di Myanmar yang berlangsung sejak lama baru diberitakan sekarang dan bahkan masih ada saja menyalahkan bangsa ini. Mungkin hanya karena bangsa Rohingya menganut agama Islam sehingga penindasan yang selama ini mereka rasakan tidak terlalu mendapat perhatian oleh dunia terutama tidak banyak media yang memberitakan berita ini. Kerusakan moral juga terjadi pada umat ini terutama di Indonesia. Salah satu contoh di Indonesia ada sekitar 193.000-200.000 PSK dan selama tahun 2011, terdapat 25.430 kasus narkoba dengan 32.763 orang sebagai tersangka.
Yang ketiga adalah Khalifah. Khalifah tidak akan terbentuk tanpa adanya individu yang memiliki jiwa islam, ilmu yang banyak dan sangat memegang ajaran islam dengan kuat. Dari Individu muslim yang tangguh, akan dapat Masyarakat yang Madani. Masyarakat yang peduli akan kerusakan moral yang melanda negeri ini dan masyarakat yang menjalankan hukum Allah tanpa memilah-milahnya. Kekhalifahan turki ustmani bisa menjadi contoh akan masa-masa emas umat islam yang pada akhirnya harus runtuh ditangan pihak sekularisme yang dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasha pada tahun 1924. Buku ini ditutup dengan wajibnya umat islam untuk bersatu. Khalifah tidak akan terbentuk jika umat islam tidak mau bersatu. Sejarah membuktikan bahwa pada masa Khilafah, umat manusia sangat hidup sejahtera dan damai baik yang muslim maupun non muslim. Perbedaan pandangan dan pikiran jangan menjadikan umat ini menjadi terpecah belah. Akan tetapi seharusnya perbedaan pikiran menjadikan umat ini menjadi umat yang tangguh dan kuat seperti halnya yang dicontohkan pada 4 imam Madzhab yang berbeda pemikiran akan tetapi saling menghormati satu sama lain.
Wallahu A’lam

Terima Kasih
Yogyakarta, 26 Mei 2015