Jumat, 12 Desember 2014

Super Leader Manager





Judul                           : Muhammad SAW The Super Leader Super Manager
JumlahHalaman           : 291
Penulis                         : Dr. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec

Muhammad Sebagai Pemimpin Sosial Politik

            Sebagai kepala pemerintahan Madinah, Muhammad SAW menggabungkan kepemimpinan politik dan militer. Strategi politik Muhammad SAW tidak membangun kerajaan melainkan sebuah Negara dengan prinsip-prinsip baru yang berbeda dengan tradisi yang ada pada waktu itu. Unsur yang beliau fokuskan pertama kali adalah membentuk warna sebagai power-base.
            Saat itu di Madinah ada 3 golongan yang Rasulullah temui yaitu para sahabat (Anshor dan Muhajirin), kaum musyrik dan orang-orang Yahudi. Tiap golongan memiliki permasalahan yang berbeda yang harus beliau hadapi. Pada masa permulaan hijrah, Madinah bukanlah negeri yang kaya ditambah adanya embargo dari musuh-musuh Islam. Dalam keadaan demikian setidaknya ada 2 hal yang dilakukan Muhammad SAW sebagai pemimpin. Pertama, mengirimkan ekspedisi-ekspedisi muslim muhajirin untuk menghadang dan menakut-nakuti kafilah dagang Mekah. Kedua, membuat kebijakan politik ekonomi yang berisikan aturan-aturan tentang perekonomian.
            Kebijakan social politik pada periode Madinah pertama adalah mempersaudarakan muhajirin dan anshar. Makna persaudaraan yang Rasulullah bentuk adalah eyanya fanatisme kesukuan jahiliyah dan tidak ada pengabdian selain  Islam. Persaudaraan merupakan konsep mendasar peradaban Islam. Hubungan persaudaraan merupakan hubungan paling kuat dibanding ikatan lainnya. Pola persaudaraan seperti ini unik dan belum ada duplikasinya dalam sejarah. Langkah politik selanjutnya adalah membuat kesepakatan antar fraksi yang ada di Madinah yang dikenal sebagai Piagam Madinah. Hal  ini bertujuan utnuk menciptakan suasana aman, damai, dan tentram dengan mengatur wilayah dalam satu arahan. Langkah ketiga,  Rasulullah memberikan kesetaraan bagi semua warga dengan memberikan jaminan ketenangan dan keamanan bahkan kepada kaum minoritas dengan nyawanya sendiri. Persoalan pendidikan juga tidak luput dari fokus Rasulullah pada masa awal kepemerintahan beliau. Ketika perang Badar usai terdapat 70 orang Quraisy Makkah menjadi tawanan. Masing-masing mereka diminta untuk mengajari 10 orang anak-anak dan orang dewasa Madinah dalam membaca dan menulis sebagai syarat pembebasan mereka. Dengan demikian, dalam kesempatan ini 700 orang penduduk Madinah berhasil dientaskan dari buta huruf.
            Selain berhasil dalam mengurusi persoalan dalam negeri Madinah, Muhammad SAW juga cukup berhasil menjalankan politik luar negeri. Salah satu keberhasilannya adalah kesuksesan dalam perjanjian Hudaibiyah yang mencakup beberapa poin. Cakupan perjanjian tersebut yaitu : 1) Pengakuan Quraisy terhadap kepemimpinan Muhammad SAW, 2) Pengakuan terhadap kekuatan politik Madinah, 3) Gencatan senjata yang member kesempatan untuk membangun masyarakat dan politik luar negeri Madinah.  Langkah politik luar negeri lainnya yaitu dengan mengirim utusan diplomatik untuk menemui para penguasa di jazirah Arab dan mengajak mereka memeluk Islam seperti Romawi, Persia, Ghassan, Yaman, Mesir,danAbisinia.
            Pada aspek ekonomi sebagai sarana untuk menyejahterakan semua warga, Negara Madinah tidak luput dari berbagai persoalan. Salah satunya adalah embargo dari bangsa Quraisy dan sekutunya. Di sisi lain penduduk Madinah yang semakin bertambah karena kedatangan kaum Muhajirin sementara perekonomian Madinah dikuasai oleh kaum Yahudi yang dikenal mahir dalam melakukan aktivitas perekonomian. Berikut beberapa kebijakan ekonomi Rasulullah SAW yang digambarkan secara ringkas.
            Kebijakan pertama yaitu melarang Riba, Gharar, Ikhtikar, Tadlis, dan Market Inefficiency dalam operasional pasar atau aktivitas ekonomi. Kemudian beliau juga memperhatikan sistem upah dimana salah satu pesan beliau adalah agar membayar upah buruh sesegera mungkin sebelum keringat mereka kering. Pada skala yang  lebih besar yaitu pada kebijakan Fiskal dan Keuangan Publik atau kebijakan pemerintah dalam mengelola pemasukan dan pengeluaran negara. Secara sederhana pada awal sebelum ekspansi unsure penting kebijakan fiskal adalah kontribusi fay dan shodaqoh. Kebijakan ini hampir sama pada masa Abu Bakar karena belum banyak persoalan yang muncul. Selain itu adanya pembayaran zakat, khums (rampasan perang), jizyah (pajakbagi non-Muslim), kharaj (pajak/hasil sewa tanah), dan Usyr (bea impor). Kemudian pada masa Umar sudah ada pula standarisasi dinar dirham seiring dengan kondisi Madinah yang mulai mapan. Adapula lembaga administrasi kekayaan negara yang disebut Bayt al-Mal yang mengatur
kesejahteraan sector publik.

sumber gambar: dederusnadi.blogspot.com

0 komentar: