Minggu, 24 Agustus 2014

Peranan Umat Islam dalam Ilmu Sains



Penulis             : Prof. Dr. Raghib As-Sirjani
Penerbit           : Pustaka Al Kautsar
Peresume         : Ikhsanudin
Halaman          : 269-287


Peranan Umat Islam dalam Ilmu Sains
Ilmu ini dikenal dengan ilmu kauniyah (alam), ilmu taqniyah (teknik), tathbiqiyah (praktik), maupun dengan nama ilmu eksperiment. Ilmu ini adalah ilmu hayat yang berhubungan dengan kemaslahatan dunia. Dengan menggunakan akal, eksperimen, dan penemuan, manusia bisa memakmusrkan bumi, membuat kemaslahatan, membuka peluang, dan menyingkap rahasia alam.
Kedudukan ilmu sains di bawah naungan Islam telah mencapai posisi yang sangat hebat. Kaum Muslimin menjadi pelopor di dunia, menguasai puncak-puncak ilmu sebagaimana mereka menguasai ubun-ubun dunia. Universitas mereka penuh dan terbuka lebar bagi para penuntut ilmu dari kalangan orang-orang Eropa. Mereka datang berbondong-bondong dari negaranya untuk menimba ilmu. Para raja Eropa mengutus mereka untuk belajar ke negara kaum Muslimin. Bahkan Gustave Le Bon berangan-angan, seandainya kaum Muslimin menjadi penguasa di Perancis, niscaya negara itu akan seperti Cordova di Spanyol yang Muslim.
Perkembangan Ilmu Yang Saling Bergantian
Terdapat banyak ilmu yang sering digunakan kaum Muslimin atas sumbangsih peradaban terdahulu. Kaum Muslimin berhasil menguasainya, bahkan meluaskan dan meninggikannya. Diantara ilmu-ilmu tersebut adalah:
a.       Kedokteran
Ilmu kedokteran adalah ilmu yang telah melesat perkembangannya. Kaum Muslimin memberikan sumbangsih yang luar biasa pada masa peradaban mereka yang cemerlang. Sumbangan yang menyeluruh, unggul, dan terbukti dalam sejarah. Sampai tak mungkin terbayangkan untuk menyingkap sumbangan-sumbangan abadi tersebut, sebab dunia kedokteran tidak ada sebelum kaum Muslimin.
Kedokteran Islam bukan sekedar mendiagnosa mengobati penyakit lalu selesai, tetapi meliputi dasar-dasar metode eksperimen yang membalikkan pengaruhnya sedemikian tinggi dan menakjubkan pada seluruh sisi-sisi praktik kedokteran sebagai pemeliharaan dan pengobatan, atau meringankan dan meberikan obat-obatan, atau menjauhkan manusia dari pola hidup buruk dengan anjuran kedokteran.
Kaum Muslimin tidak hanya berhenti pada pengobatan Nabawi, tetapi mencari hikmah lain dimanapun berada atas dasar anjuran dan semangat Islam. Mengambil ilmu dari Yunani, Romawi, dan India. Ilmuwan kedokteran Muslim telah membuat spesialisasi kedokteran. Diantaranya adalah Ar-Razi, spesialis bedah. Selainnya ada Ali bin Isa Al Kabir, dokter spesialis mata terbesar dalam abad pertengahan, pengarang At-Tadzkiroh, yang semua tulisan tentang mata merujuk pada beliau. Az Zahrowi, penemu pertama alat bedah, pisau bedah, alat suntik, maupun alat-alat bedah lainnya, termasuk benang untuk menjahit bekas pembedahan. Beliau juga penemu cermin muka dan disebutkan dalam kitabnya At-Tashrif, seperti yang diterjemahkan Gerardo ke bahasa Latin.
Ibnu Sina menemukan dan mengkodifikasi berbagai macam penyakit, termasuk penyakit menular seperti cacar dan campak, dan menjelaskan bahwa ada bakteri yang menjadi medium penularannya. Ibnu Sina juga seorang ahli bedah yang mampu mengentaskan kangker, membedah kelenjar tenggorokan, maupun membuang pengkristalan di paru-paru, dan juga ahli gigi. Thufail menemukan Ancylostoma 900 tahun sebelum Dubaini, menjelaskan penyakit radang otak, termasuk membedakan penyakit karena unsure luar atau karena sebab dari otak.
Itu adalah contoh bentuk kejeniusan Islam yang telah melimpah ruah di berbagai bidang perdaban islam.

b.      Fisika
Ilmu pengetahuan alam dibangun oleh kaum Muslimin pada permulaaannya dari karya Yunani. Filsuf Yunani merumuskan ilmu fisika untuk memahami alam semesta tanpa disertai peringkat eksperimen. Kaum Muslim datang dan membicarakan ilmu ini dengan keunggulan dan kecerdasan logika, sehingga bisa mengembangkan ilmu baru. Kaum Muslimin mengubah sandaran ilmu fisika dari filsafat, perenungan, atau pemikiran semata kepada eksperimen dan penetapan.
Kaum Muslimin mula-mulanya berpegang pada buku sebelumnya, seperti ilmu gerakan dari Aristoteles, tentang bumi yang dikelilingi air dari Archimedes, pompa tinggi dan jam air dari Oktavius, atau Harun As-Sakandari tentang kerekan, roda, dan manual operasinya. Lalu kaum Muslim mengeluarkannya dari teori ke eksperimen.
Kaum Muslimin membahas ilmu tarik suara, perkembangan, dan tata cara perpindahannya. Mereka merumuskan ilmu gelombang suara, membagi suara-suara, dan memberikan ulasan perbedaan suara, dan menguraikan suara gema.
Abu Raihan Al Biruni menetapkan berbagai macam berat dalam delapan belas bentuk macam batu mulia, membuat rumus dan kaidah yang menetapkan bahwa berat bentuk tubuh sesuai dengan berat magnitude air yang hilang. Beliau juga menguraikan teori tempat genangan air dengan sangat gambling.
Al Khazani menciptakan ilmu hidrostatik, termasuk teori kecondongan dan teori penolakan, materi persamaan diam, dan menciptakan timbangan.  Dari kitab fisika beliau bisa dilihat gambar timbangan modern. Beliau mendahului Torricelli  dan Pascal dalam hal materi udara dan beratnya. Barometer dibuat berdasar petunjuk beliau.

Hukum-hukum Gerakan
Teori tentang gerakan, gerakan planet, suara, listrik dan segala macamnya sering dianggap berasal dari penemuan Newton dalam Principia. Padahal pada masa pertengahan sudah dirumuskan hukum gerak berikut:
1.       Hukum Pertama tentang Gerak Benda
Ibnu Sina telah menulis dalam Isyarat wa Tambihat bahwa: “Sesungguhnya Anda akan mengetahui bahwa materi saat kosong secara alami, dan tidak ditemukan pengaruh luar, tidak akan keluar dari tempat tertentu dengan bentuk tertentu. Sebab, secara alami merupakan dasar untuk menjawab itu. Materi tetaplah materi selagi tidak ada tuntutan luar yang menggerakkannya maka keadaannya tetap seperti semula.”.  Materi akan tetap diam atau berada dalam gerakan teratur sejajar lurus selagi tidak dipaksa dengan kekuatan lain. Begitulah kata ibnu Sina.
2.       Hukum Kedua tentang Gerak Benda
Habbatulloh Ibnu Malak dalam Al Muktabar fil Hikmah menuliskan: “Pada setiap gerakan, untuk memendekkan waktu perjalanan yang ditempuh bukanlah sesuatu yang mustahil. Jika kekuatan (gaya) tidak terbatas maka kecepatan juga tidak terbatas. Demikian itu menjadikan gerakan tanpa ruang waktu menjadi semakin kuat, karena penafian waktu dalam kecepatan berakhir sesuai denga gaya kekuatan”. Dalam bab 17 disebutkan: Kecepatam akan semakin bertambah jika gaya semakin kuat. Jika bertambah gaya dorong, bertambah pula kecepatan materi yang bergerak, sehingga bisa memendekkan waktu dalam menempuh jarak tertentu”.
3.       Hukum Ketiga tentang Gerak Benda
Habbatulloh Ibnu Malak dalam Al Muktabar fil Hikmah menjelaskan: “Komponen saling melakukan aksi-reaksi antara dua pergerakan pada tiap-tiap satu dari benda yang saling melakukan aksi-reaksi dalam gaya aksi, menimbukan gaya perlawanan terhadap gaya lainnya.”.
Ar Razi dalam Kitab Al Mabahis mengatakan bahwa “partikel memiliki daya tarik menarik sejajar sampai berhenti di tengah-tengah, tidak diragukan lagi bahwa salah satu dari keduanya berbuat dalam suatu gaya yang saling menghalangi gaya lain”.
Begitu banyak contoh lainnya termasuk tentang gaya gravitasi. Akan tetapi terlalu panjang jika harus diuraikan dalam buku ini.

(Bersambung)

0 komentar: