Penulis : Prof. Dr. Raghib As-Sirjani
Penerbit : Pustaka Al Kautsar
Peresume : Ikhsanudin
Halaman : 269-287
Peranan Umat Islam dalam Ilmu Sains
Ilmu ini dikenal dengan ilmu kauniyah
(alam), ilmu taqniyah (teknik), tathbiqiyah (praktik), maupun dengan nama ilmu
eksperiment. Ilmu ini adalah ilmu hayat yang berhubungan dengan kemaslahatan
dunia. Dengan menggunakan akal, eksperimen, dan penemuan, manusia bisa
memakmusrkan bumi, membuat kemaslahatan, membuka peluang, dan menyingkap
rahasia alam.
Kedudukan ilmu sains di bawah naungan
Islam telah mencapai posisi yang sangat hebat. Kaum Muslimin menjadi pelopor di
dunia, menguasai puncak-puncak ilmu sebagaimana mereka menguasai ubun-ubun
dunia. Universitas mereka penuh dan terbuka lebar bagi para penuntut ilmu dari
kalangan orang-orang Eropa. Mereka datang berbondong-bondong dari negaranya
untuk menimba ilmu. Para raja Eropa mengutus mereka untuk belajar ke negara
kaum Muslimin. Bahkan Gustave Le Bon berangan-angan, seandainya kaum Muslimin
menjadi penguasa di Perancis, niscaya negara itu akan seperti Cordova di
Spanyol yang Muslim.
Perkembangan
Ilmu Yang Saling Bergantian
Terdapat banyak ilmu yang sering digunakan
kaum Muslimin atas sumbangsih peradaban terdahulu. Kaum Muslimin berhasil
menguasainya, bahkan meluaskan dan meninggikannya. Diantara ilmu-ilmu tersebut
adalah:
a. Kedokteran
Ilmu
kedokteran adalah ilmu yang telah melesat perkembangannya. Kaum Muslimin
memberikan sumbangsih yang luar biasa pada masa peradaban mereka yang
cemerlang. Sumbangan yang menyeluruh, unggul, dan terbukti dalam sejarah.
Sampai tak mungkin terbayangkan untuk menyingkap sumbangan-sumbangan abadi
tersebut, sebab dunia kedokteran tidak ada sebelum kaum Muslimin.
Kedokteran
Islam bukan sekedar mendiagnosa mengobati penyakit lalu selesai, tetapi
meliputi dasar-dasar metode eksperimen yang membalikkan pengaruhnya sedemikian
tinggi dan menakjubkan pada seluruh sisi-sisi praktik kedokteran sebagai
pemeliharaan dan pengobatan, atau meringankan dan meberikan obat-obatan, atau
menjauhkan manusia dari pola hidup buruk dengan anjuran kedokteran.
Kaum
Muslimin tidak hanya berhenti pada pengobatan Nabawi, tetapi mencari hikmah
lain dimanapun berada atas dasar anjuran dan semangat Islam. Mengambil ilmu
dari Yunani, Romawi, dan India. Ilmuwan kedokteran Muslim telah membuat
spesialisasi kedokteran. Diantaranya adalah Ar-Razi, spesialis bedah. Selainnya
ada Ali bin Isa Al Kabir, dokter spesialis mata terbesar dalam abad
pertengahan, pengarang At-Tadzkiroh, yang semua tulisan tentang mata merujuk
pada beliau. Az Zahrowi, penemu pertama alat bedah, pisau bedah, alat suntik,
maupun alat-alat bedah lainnya, termasuk benang untuk menjahit bekas pembedahan.
Beliau juga penemu cermin muka dan disebutkan dalam kitabnya At-Tashrif,
seperti yang diterjemahkan Gerardo ke bahasa Latin.
Ibnu
Sina menemukan dan mengkodifikasi berbagai macam penyakit, termasuk penyakit
menular seperti cacar dan campak, dan menjelaskan bahwa ada bakteri yang
menjadi medium penularannya. Ibnu Sina juga seorang ahli bedah yang mampu
mengentaskan kangker, membedah kelenjar tenggorokan, maupun membuang
pengkristalan di paru-paru, dan juga ahli gigi. Thufail menemukan Ancylostoma
900 tahun sebelum Dubaini, menjelaskan penyakit radang otak, termasuk
membedakan penyakit karena unsure luar atau karena sebab dari otak.
Itu
adalah contoh bentuk kejeniusan Islam yang telah melimpah ruah di berbagai
bidang perdaban islam.
b. Fisika
Ilmu
pengetahuan alam dibangun oleh kaum Muslimin pada permulaaannya dari karya
Yunani. Filsuf Yunani merumuskan ilmu fisika untuk memahami alam semesta tanpa
disertai peringkat eksperimen. Kaum Muslim datang dan membicarakan ilmu ini
dengan keunggulan dan kecerdasan logika, sehingga bisa mengembangkan ilmu baru.
Kaum Muslimin mengubah sandaran ilmu fisika dari filsafat, perenungan, atau
pemikiran semata kepada eksperimen dan penetapan.
Kaum
Muslimin mula-mulanya berpegang pada buku sebelumnya, seperti ilmu gerakan dari
Aristoteles, tentang bumi yang dikelilingi air dari Archimedes, pompa tinggi
dan jam air dari Oktavius, atau Harun As-Sakandari tentang kerekan, roda, dan
manual operasinya. Lalu kaum Muslim mengeluarkannya dari teori ke eksperimen.
Kaum
Muslimin membahas ilmu tarik suara, perkembangan, dan tata cara perpindahannya.
Mereka merumuskan ilmu gelombang suara, membagi suara-suara, dan memberikan
ulasan perbedaan suara, dan menguraikan suara gema.
Abu
Raihan Al Biruni menetapkan berbagai macam berat dalam delapan belas bentuk
macam batu mulia, membuat rumus dan kaidah yang menetapkan bahwa berat bentuk
tubuh sesuai dengan berat magnitude air yang hilang. Beliau juga menguraikan
teori tempat genangan air dengan sangat gambling.
Al
Khazani menciptakan ilmu hidrostatik, termasuk teori kecondongan dan teori
penolakan, materi persamaan diam, dan menciptakan timbangan. Dari kitab fisika beliau bisa dilihat gambar
timbangan modern. Beliau mendahului Torricelli dan Pascal dalam hal materi udara dan
beratnya. Barometer dibuat berdasar petunjuk beliau.
Hukum-hukum
Gerakan
Teori
tentang gerakan, gerakan planet, suara, listrik dan segala macamnya sering
dianggap berasal dari penemuan Newton dalam Principia. Padahal pada masa
pertengahan sudah dirumuskan hukum gerak berikut:
1.
Hukum
Pertama tentang Gerak Benda
Ibnu Sina telah menulis dalam Isyarat
wa Tambihat bahwa: “Sesungguhnya Anda akan mengetahui bahwa materi saat kosong
secara alami, dan tidak ditemukan pengaruh luar, tidak akan keluar dari tempat
tertentu dengan bentuk tertentu. Sebab, secara alami merupakan dasar untuk
menjawab itu. Materi tetaplah materi selagi tidak ada tuntutan luar yang
menggerakkannya maka keadaannya tetap seperti semula.”. Materi akan tetap diam atau berada dalam
gerakan teratur sejajar lurus selagi tidak dipaksa dengan kekuatan lain.
Begitulah kata ibnu Sina.
2.
Hukum
Kedua tentang Gerak Benda
Habbatulloh Ibnu Malak dalam Al
Muktabar fil Hikmah menuliskan:
“Pada setiap gerakan, untuk memendekkan waktu perjalanan yang ditempuh bukanlah
sesuatu yang mustahil. Jika kekuatan (gaya) tidak terbatas maka kecepatan juga
tidak terbatas. Demikian itu menjadikan gerakan tanpa ruang waktu menjadi
semakin kuat, karena penafian waktu dalam kecepatan berakhir sesuai denga gaya
kekuatan”. Dalam bab 17 disebutkan: Kecepatam akan semakin bertambah jika gaya
semakin kuat. Jika bertambah gaya dorong, bertambah pula kecepatan materi yang
bergerak, sehingga bisa memendekkan waktu dalam menempuh jarak tertentu”.
3.
Hukum
Ketiga tentang Gerak Benda
Habbatulloh Ibnu Malak dalam Al
Muktabar fil Hikmah menjelaskan: “Komponen saling melakukan aksi-reaksi antara
dua pergerakan pada tiap-tiap satu dari benda yang saling melakukan aksi-reaksi
dalam gaya aksi, menimbukan gaya perlawanan terhadap gaya lainnya.”.
Ar Razi dalam Kitab Al Mabahis
mengatakan bahwa “partikel memiliki daya tarik menarik sejajar sampai berhenti
di tengah-tengah, tidak diragukan lagi bahwa salah satu dari keduanya berbuat
dalam suatu gaya yang saling menghalangi gaya lain”.
Begitu banyak contoh lainnya termasuk
tentang gaya gravitasi. Akan tetapi terlalu panjang jika harus diuraikan dalam
buku ini.
(Bersambung)
0 komentar:
Posting Komentar