Minggu, 02 September 2018

Fiqih Sunah Jilid 1


Pendahuluan,
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Rosulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang menyusuri jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan untuk ke surga.” Dan salah satu hal pokok bagi seorang muslim adalah memahami ilmu fiqih.

Fiqih itu sendiri artinya kesimpulan hukum yang dipahami dari dalil-dalil yang ada tentang satu permasalahan. Banyak yang menyangka mempelajari ilmu fiqih adalah sesuatu yang berat dan membosankan.  Namun ternyata hal itu terbantahkan sama sekali ketika membuka buku Fiqih Sunah karya Sayyid Sabiq ini. Setidaknya bagi anak ke-enam saya. Dia yang saat itu masih duduk di kelas 8 dan lebih menyenangi bermain musik atau games, dapat berlama-lama menekuni baris demi baris halaman buku setebal 722 halaman ini.

Mengawali pembahasan tentang pokok-pokok permasalahan yang akan dibahas pada buku ini, penulis mengajak pembaca untuk memahami bahwa Islam adalah ajaran yang Universal, tidak dibatasi waktu dan tempat serta tidak dibuat hanya untuk sekelompok orang saja untuk masa tertentu.  “Dan Kami tidak mengutus kamu (Muhammad) melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” demikian firman Allah dalam surat Saba ayat 28.

Hal itu mengakibatkan Islam dijadikan Allah sebagai ajaran yang mudah dipahami, tidak mengalami perubahan dan bertujuan untuk menyucikan jiwa, akal, keturunan dan harta. Namun dalam penerapannya, ajaran Islam menemui banyak situasi dan kondisi yang membutuhkan pemikiran yang dalam, pertimbangan-pertimbangan menyangkut dampak atau manfaat serta mudharatnya.  Dan pertimbangan-pertimbangan itu secara tak terhindarkan ada kalanya menemui perbedaan-perbedaan di kalangan para sahabat. Perbedaan itu ada yang didiamkan oleh Rasulullah, dan ada yang diluruskan. Inilah yang mengakibatkan munculnya perbedaan penafsiran atas satu permasalahan.

Abad demi abad berlalu, generasi datang dan pergi silih berganti,  perselisihan dan perbedaan di kalangan umat Islampun semakin banyak dan meluas. Beberapa penguasa bahkan hanya menerapkan satu madzhab saja. Umat Islam dibungkam daya nalarnya. Dipaksa untuk menjadi pengikut satu madzhab secara buta dengan fanatisme yang berlebihan. Kondisi inilah yang mengakibatkan umat Islam masuk kedalam keterpurukan dan jauh dari jalan hidayah. Keindahan dan kemuliaan ajaran Islam tertutupi oleh sikap umatnya sendiri, dengan argumen kelompok mereka adalah kelompok yang terbenar. Maka pemahaman akan ilmu fiqih secara baik dan benar adalah satu kebutuhan mutlak bagi setiap manusia.

Pemahaman Islam yang benar akan mengantarkan umat Islam pada kejayaan, sebagaimana pada masa Khalifah Umar bin Khaththab pernah ada seekor srigala yang menyusu pada domba yang menandakan negara benar-benar dalam kondisi yang aman dan tentram.

Sementara pemahaman yang buruk akan ajaran Islam akan mengakibatkan kehancuran sebagaimana diceritakan dalam al Qur’an tentang  kaum ‘Aad yang walaupun kecerdasan dan kepandaiannya mampu mengantarkan mereka sebagai bangsa yang besar, mampu memotong batu-batu besar di lembah,  namun perbuatannya mendatangkan murka Allah sehingga mereka dibinasakan dan dimusnahkan semua tanpa terkecuali.

Firman Allah dalam surat Al Jumu’ah ayat 2:
“Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah. Sesungguhnya, sebelumnya mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”

Demikianlah, hakikat ilmu sejatinya adalah untuk menyucikan jiwa. Itulah sebabnya Rasul mengatakan orang yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu hakikatnya menempuh jalan menuju surga.m Dan buku Fiqih Sunah karya ulama besar Syaikh Sayyid Sabiq ini disajikan dengan sederhana, mudah dicerna, menyangkut semua permasalahan yang dibutuhkan oleh umat Islam tanpa menyebutkan perbedaan di kalangan ulama kecuali memang sangat diperlukan.

Dan dikarenakan pembahasan yang cukup detil terkait semua masalah pokok ajaran Islam. Maka buku ini terdiri atas 3 jilid. Mengambil satu contoh permasalahan yang dibahas pada buku jilid 1, mata saya tertuju pada Bab Zakat. Maraknya kehadiran lembaga amil zakat di tengah masyarakat, membuka dan meningkatkan wawasan serta kesadaran umat Islam tentang pentingnya menunaikan rukun Islam ke empat ini.

Zakat, artinya adalah bagian hak Allah swt, yang diberikan oleh manusia kepada orang miskin. Dinamakan zakat karena mengandung harapan mendapatkan keberkahan, penyucian diri dan tambahan kebaikan. Surga terbaik adalah surganya Al Abror (golongan orang-orang yang senang berbuat baik) dan salah satu ciri Al Abror adalah mengasihi orang miskin.

Sementara bagi mereka yang bakhil atau bahkan menolak mengeluarkan zakatnya, padahal  memiliki simpanan, maka ulama sepakat memasukkan mereka pada golongan orang yang keluar dari agama (murtad). Di samping penjelasan cukup banyak tentang siapakah yang wajib membayar zakat, jenis-jenis dan cara menghitungnya, penjelasan yang menarik bagi saya ada pada bagian golongan yang berhak dan haram menerima zakat.

Para suami, haram memberikan zakat pada anak dan istri, orang tua, karena mereka adalah orang yang wajib dinafkahi bukan dizakati. Kecuali jika istri  termasuk ghorimin (orang yang banyak berhutang), maka boleh mengeluarkan zakat untuk membayarkan hutang istri.  Sementara istri boleh bahkan dianjurkan mengeluarkan zakat pada suami atau kerabat karena mereka bukan orang yang harus dinafkahi oleh istri.

Dilarang mengeluarkan zakat pada orang yang pekerjaannya meminta-minta. Dan sangat dianjurkan mengeluarkan zakat pada orang yang sholeh, yang menahan diri dari meminta-minta.  Pencari ilmu boleh menerima zakat sementara ahli ibadah tidak. Orang yang miskin tapi tidak salat tidak boleh diberi zakat sampai ia mau betobat dan mengerjakan solat.

Zakat, adalah cara Allah menjaga agar hati orang beriman senantiasa bersih dan terjaga dari sifat bakhil, cinta dunia, namun juga dalam penerapannya, zakat sekaligus memperbaiki hubungan sesama manusia. Sehingga benarlah bahwa Islam adalah rahmatan lil’alamin.

Judul Buku : Fiqih Sunah, jilid 1
Penulis        : Sayyid Sabiq
Penerbit      : Al Itishom
-       
             Trisa -

0 komentar: