Selasa, 17 Maret 2015

Pertanian lahan gambut (Potensi dan Kendala)



Judul               : Pertanian lahan gambut (Potensi dan Kendala)
Pengarang       : Mohammad Noor
Tahun              : 2001
Penerbit           : Kanisius
Halaman          : 172 halaman




Gambut merupakan kata yang berasal dari sebuah kecamatan di Kalimantan Selatan yang sebagian besar lahannya didominasi  pertanian pasang surut.  Gambut adalah akumulasi sisa tanaman yang sudah mati, baik yang masih dapat dikenali bentuknya, maupun yang tidak dapat dikenali lagi karena telah terdekomposisi. Gambut pada umumnya terdapat di cekungan-cekungan yang jenuh air dan tertimbun dalam waktu yang lama (ribuan hingga jutaan tahun yang lalu). Kondisi jenuh air pada cekungan membuat kondisi anaerob, sehingga proses penimbunan bahan organik lebih cepat daripada laju dekomposisi.
Gambut juga disebut tanah karena dapat berfungsi sebagai media tumbuh tanaman. Berbeda dengan tanah mineral lainnya yang merupakan hasil pelapukan dari batuan, gambut merupakan timbunan dari bahan organik.
Di Indonesia lahan gambut awalnya digunakan untuk pertanian padi oleh masyarakat yang wilayahnya didominasi lahan gambut, seperti Suku Dayak di kalimantan, Suku Melayu di Sumatera, dan Suku Mandar dan Bugis di Sulawesi. Seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan perkembangan ilmu pengetahuan, pemanfaatan lahan gambut menjadi lebih beragam seperti sebagai bahan baku industri, pertambangan, bahan bakar alternatif, pertanian pangan, holtikultura, perkebunan, dan perikanan.
Kendala utama pemanfaatan lahan gambut
1.      Lahan gambut mengandung lapisan pirit, yang apabila tersingkap akan meningkatkan kadar keasaman gambut dan menjadikan gambut miskin unsur hara
2.      Lahan gambut mudah mengalami penurunan kualitas karena pengelolaan melalui pengeringan dan pembasahan
3.      Lahan gambut cepat mengalami perubahan lingkungan fisik setelah direklamasi
4.      Kawasan gambut merupakan lingkungan yang mempunyai potensi virulensi yang tinggi

Potensi lahan gambut
Potensi pemanfaatan lahan gambut dapat dilihat dari 2 aspek, yaitu dari aspek luas dan fungsi. Luas lahan gambut di dunia diperkirakan 400 juta ha. Indonesia merupakan negara dengan lahan gambut terluas nomor empat didunia dan yang terluas di zona tropika. Lahan gambut di Indonesia memiliki luas 18.317.58 ha, tersebar di Sumatera seluas 6.244.101 ha, Kalimantan seluas 5.072.249 ha, dan Papua seluas 7.001.239 ha.
Fungsi ekologi lahan gambut merupakan fungsi bawaan lahan gambut secara alami, yaitu sebagai media tumbuh tanaman, sebagai penyerap dan penyimpan air, sebagai tempat penyimpan karbon, sebagai pengendali banjir dan kekeringan dan sebagai tempat hidup flora dan fauna. Fungsi sosial ekonomi lahan gambut merupakan fungsi lahan gambut yang bermanfaat bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah satu fungsi sosial ekonomi lahan gambut, yaitu sebagai lahan budidaya pertanian. Pertanian yang saat ini sedang marak di lahan gambut, yaitu perkebunan karena memberikan peluang yang cukup tinggi bagi petanani untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar, sedangkan pertanian lahan gambut untuk tanaman pangan seperti Padi varietas lokal membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menghasilkan keuntungan dan keuntungannyapun tidak setinggi keuntungan menanam padi unggul di tanah mineral atau hasil perkebunan. Padi varietas lokal di lahan gambut ditanam sau tahun sekali, dan menghasilkan nasi pera (nasi yang tidak pulen). Keuntungan penanaman Padi varietas lokal adalah masyarakat yang berada di wilayah dengan lahan gambut lebih menyukai nasi pera daripada nasi pulen, dan harga beras varietas lokal lebih mahal daripada varietas unggul yang menghasilkan nasi pulen, sehingga petani lahan gambut tidak kehilangan keinginan untuk tetap menanam padi lokal.
 Pemanfaatan dan pengelolaan lahan gambut harus tetap memerhatikan kaidah-kaidah lingkungan karena kendala pemanfaatannya cukup besar, maka pemanfaatan lahan gambut khususnya untuk pertanian yang tidak memerhatikan kaidah lingkungan akan menimbulkan kerusakan dan kerugian dari sisi lingkungan dan sosial ekonomi. Hal yang akan ditimbulkan akibat pengelolaan yang kurang tepat antara lain: kebakaran hutan, kabut asap, kebanjiran, lahan bongkor (tidak dapat dimanfaatkan), hilangnya spesies langka, dan hilangnya mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan hidupnya di lahan gambut.

2 komentar:

Muhammad Nazmi Atthaibi mengatakan...

sangat bermanfaat :-)

Afrid Fransisco mengatakan...

kok saya lihat di lahan gambut cuma nanam jagung & kelapa sawit aja ya. kok ngga ada padi ya mas