Minggu, 26 Agustus 2018

Jika Semua Mempunyai Dalil Bagaimana Aku Bersikap?


Buku ini saya dapatkan ketika penulis yang berdomisili Jakarta ini ke Yogyakarta mengisi kajian menyambut Ramadhan di Masjid Mujahidin UNY. Seharian membahas fiqh puasa sebagai bekal menyambut Ramadhan tahun 1439 H. Uniknya, buku ini menjadi pengantar awal bagi siapapun untuk belajar menerima perbedaan satu sama lain dalam bingkai ilmu fiqih. Diawali bab ilmu sebelum amal, membuat penulis bertanya apakah seseorang benar-benar harus tahu ilmunya baru mengamalkannya? Apakah harus tahu dulu pada ayat Al-Quran yang mana yang menjadi dasar beramal atau apakah harus tahu hadits Rasulullah yang menguatkan suatu amalan, baru kemudian melaksanakan amal? Kalau dikatakan berilmu adalah tidak sekedar tahu tetapi haruslah tahu dan benar-benar melekat dalam ingatan dan penghayatan, maka bagaimana hukum orang yang masih awam terhadap ilmu dan kemudian mengamalkan suatu amalan syariat?

Sadar tidak sih, kita ini adalah orang awam. Kita belum tahu dasar Al-Quran dan hadits tentang bagaimana berbakti kepada orang tua tetapi toh kita tetap mengamalkan cara berbakti kepada orang tua. Bahkan orang yang sekarang jadi ulama, juga dulu mengalami fase awam. Jadi, poin pentingnya adalah tidak selamanya ibadah yang diamalkan, harus kita hafalkan dan pahami dalilnya. Bagi orang awam, bermazhab adalah pilihan yang tepat dalam beramal. Bermazhab merupakan bentuk penyandaran pada suatu pendapat ulama yang berbeda-beda. Tidak mudah menyamakan perbedaan-perbedaan para ulama dalam menilai/menghukumi suatu perkara. Persoalan mazhab adalah menyangkut persoalan fiqih bukan tauhid. Ulama tidak berbeda pendapat soal urusan tauhid tapi akan ditemukan perbedaan manakala membahas masalah fiqih yang termasuk furuuddin (cabang agama).

Pada dasarnya, kita berjalan membutuhkan petunjuk sebagai analogi bahwa untuk menjalankan kehidupan sebagai muslim, kita butuh petunjuk yaitu dalil. Dalil dalam Islam terdiri dari Al-Quran, As-sunnah, qiyas, dan ijma’. Dalil ada yang bersifat qath’i (absolut) maupun zhanni (relatif). Jadi, ketika terdapat permasalahan dalam Islam, dilihat dulu masalahnya termasuk Aqidah (ushul) atau Fiqih (furu’i). Kemudian dalil yang menunjang pemecahan masalah tersebut apakah dalil qath’i ataukah dalil zhanni.

Dalam buku ini, dibahas pula mengapa terjadi perbedaan mazhab; Bagaimana kaidah-kaidah dalam menyikapi perbedaan; dan Bagaimana menuju persatuan umat. Hal-hal ini menjadi khasanah yang menyejukkan di tengah munculnya bibit ketidakbijakkan umat muslim dalam menyikapi perbedaan sesama muslim. Buku ini tidak mengajarkan kita beramal asal-asalan tanpa ilmu tetapi mengajak pembaca untuk lebih mendalami ilmu fiqh secara menyeluruh. Oleh karena itu, kita yang baru berhijrah dan masih dangkal ilmu agama (tauhid dan fiqh)nya jangan mudah melakukan penilaian yang menyudutkan sesama muslim. Walaupun penulis terbilang muda, keluasan ilmunya membuat ia bijak dalam memandang perbedaan di antara kaum muslim.

Secara keseluruhan buku ini cukup baik dicerna akan tetapi lebih enak mencerna ceramahnya langsung. Sebab terasa lebih komprehensif bahasanya.

Judul Buku : Jika Semua Mempunyai Dalil Bagaimana Aku Bersikap?
Penulis        : Isnan Ansory
Penerbit      : Rumah Fiqih Publishing, Jakarta
Jml Hal       : 158

- Novi Trilisiana -

0 komentar: