*EPISODE 2*
*HADIST KE-3:
RUKUN ISLAM DAN TIANG-TIANG YANG AGUNG*
Pemahaman Hadist:
1. *Bangunan
Islam*; bagunan Islam terdiri dari rukun Islam, seperti yang kita ketahui
bersama ada 5 rukun Islam yang dimana wajib untuk kita laksanakan sebagai ummat
muslim kecuali pada poin 5, *"suatu kewajiban bagi orang2 yang sanggup
mengadakan perjalanan ke baitullah."* (Ali Imran: 97). *Bersaksi bahwa
tida tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah*, maknanya membenarkan
keberadaan Allah serta keesaannya dan membenarkan kenabian Muhammad SAW. Rukun
ini bagaikan pondasi bagi rukun-rukun yang lainnya. Adapun yang dimaksud dengan
*mendirikan sholat* adalah mengerjakan pada waktunya, menunaikan dengan
menyempurnakan syarat-syarat dan rukun2nya, memperhatikan sunnah dan adabnya,
sehingga sholat yang dikerjakan dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
*Mengeluarkan zakat*, zakat merupakan ibadah maliyah (ibadah dengan harta)
untuk mewujudkan keadilan sosial dan mengentaskan kemiskinan, menyebarkan kasih
sayang, solidaritas dan saling menghormati dari kaum muslimin. *Puasa
Ramadhan*, ibadah puasa adalah ibadah untuk menyucikan jiwa, meninggikan ruh
dan menyehatkan badan. Barangsiapa mengerjakannya dengan niat untuk menaati
perintah Allah dan mengharapkan ridhonya, ia akan menjadi penghapus dosa dan
memasukkan pelakunya ke dalam surga.
2. *Keterpaduan rukun-rukun
Islam satu sama lainnya;* barangsiapa yang menunaikan seluruh rukun Islam maka
ia memiliki keimanan yang sempurna. Barangsiapa yang meninggalkan semuanya maka
ia benar2 kafir. Barangsiapa yang mengingkari salah satunya, maka berdasarkan
ijmak dia dipandang sebagai non muslim. Barangsiapa yang meyakini wajibnya
semua rukun di atas, namun melalaikan salah satunya selain syahadat maka ia
fasik dan barangsiapa yang mengamalkan dan mengakuinya dengan ucapannya hanya
sebagai basa basi, maka ia adalah orang munafik. Astaghfirullah, semoga diri
kita terjaga dari orang munafik dan fasik.
3. *Tujuan
Ibadah;* tujuan ibadah dalam Islam bukan hanya sekedar gerak dan bentuknya.
Tidak manfaat sholat yang tidak mampu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
Tidak bermanfaat puasa yang pelakunya tidak meninggalkan perkataan dan
perbuatan dusta. Juga tidak diterima haji dan zakat yang dikerjakan dengan riya
dan ingin dipuji. Ungkapan ini tidak dimaksud agar meninggalkan semua ibadah
jika ibadah tersebut tidak membuahkan hikmah, tetapi yang dimaksud adalah
sebagai perintah untuk berbuat ikhlas dan mewujudkan semua tujuan ibadah.
Semoga senantiasa kita selalu memperhatikan kualitas ibadah kita kepada Allah
dan selalu memperharui niat lillahi ta'ala.
4. Hadist ini memberi
pengertian bahwa *Islam itu adalah akidah dan amal. Maka, tidak bermanfaat amal
tanpa iman sebagaimana iman tidak ada artinya tanpa amal.*
Hadist ke-3 ini
terdapat pada kitab shahih Muslim No. 16.
*HADIST KE-4:
TAHAPAN PENCIPTAAN MANUSIA DAN AKHIR KEHIDUPANNYA*
Hadist ini
diriwayatkan Al Bukhari No. 3036 dan Shahih Muslim No. 2643.
Pemahaman Hadist :
1. Fase
perkembangan janin di dalam rahim. Dalam hadist ini menunjukkan bahwa janin
diciptakan sebanyak 3 fase, selama 120 hari, 1 fase selama 40 hari. Fase
pertama berupa nuthfah, fase kedua berupa 'alaqah, fase ketiga berupa mudghah
dan pada terakhir fase ketiga pada hari ke 120, malaikat meniupkan ruh
kepadanya. Dalam firman Allah Ta'ala QS. Al hajj : 5, yang artinya : "Hai
manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka
ketahuilah sesungguhnya kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari
setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal
daging". Dalam ayat ini Allah menyebutkan 4 fase, lalu ditambah 3 fase
melalui penjelasan hadist sehingga menjadi 7 fase. Ibnu Abbas berkata,
"Adam diciptakan dalam 7 fase."
2. Ditiupnya ruh.
Para ulama bersepakat bahwa ruh ditiupkan ke janin setelah berumur 120 hari
terhitung mulai terjadinya pembuahan. Yaitu ketika usia kehamilan sudah 4 bulan
dan memasuki bulan ke 5. Dan inilah hikmah mengapa istri yang ditinggal mati
suaminya, masa iddahnya selama 4 bulan 10 hari. Alasannya ialah untuk
meyakinkan bahwa rahimnya benar2 kosong dari janin tanpa ada sedikitpun tanda-tanda
kehamilan. Ruh, yang membuat manusia hidup adalah urusan Allah. Dalam syarah
Muslim karangan Imam Nawawi disebutkan bahwa ruh adalah jasad halus yg mengalir
dalam badan dan merambat di dalamnya sebagaimana merambatnya air di dalam
batang pohon yang hidup. Dalam kitab Ihya Ulumuddin Imam Al Ghazali berkata,
"ruh adalah unsur yang berdiri sendiri yang bekerja di dalam badan."
3. Haramnya
menggugurkan kandungan. Para ulama bersepakat atas haramnya menggugurkan
kandungan (aborsi) setelah ditiupkannya ruh ke dalam janin. Hal itu dipandang
sebagai tindakan kriminal yg haram dilakukan oleh seorang muslim, karena itu
merupakan tindakan kejahatan atas orang yang telah hidup dengan sempurna.
Diwajibkan kepada pelaku utk membayar diyat (denda), jika bayi keluar dalam
keadaan hidup lalu meninggal dan dendanya lebih ringan daripada bayi keluar
dalam keadaan mati. Adapun aborsi sebelum ditiupkannya ruh, maka hukumnya haram
juga. Menurut para ahli fikih pada landasan hadist shahih bahwa penciptaan
dimulai dari menetapnya sperma di dalam rahim.
4. Ilmu Allah
Ta'ala sesungguhnya Allah mengetahui keadaan makhluk sebelum penciptaannya.
Maka, tidak ada satu keadaanpun berupa iman, taat, kafir, maksiat, bahagia dan
celaka kecuali semuanya diketahui oleh Allah dan berdasarkan Kehendak-Nya. Ilmu
Allah tidak menghalangi kebebasan hamba untuk memilih dan meraih apa yang
mereka inginkan. Kareba ilmu adalah sifat yang tidak memiliki pengaruh. Allah
memerintahkan makhluk-Nya untuk beriman dan taat, melarang mereka untuk kufur
dan maksiat dan itu merupakan bukti bahwa hamba memiliki kebebasan untuk
memilih dan meraih apa yang mereka inginkan. Karena kalau tidak demikian, maka
sia2lah semua perintah dan larangan-Nya dan ini mustahil bagi Allah. Dalam
surat Asy-Syams: 7 - 10 yang artinya : "demi jiwa serta penyempurnaannya
(ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan
ketakwaannya, sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan
sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.
5. Berdalih dengan
takdir, orang-orang yang sesat, kafir dan fasik tidak bisa berdalih dengan
takdir, ketetapan dan kehendak Allah sebelum ketetapan itu terjadi. Dalam
firman Allah QS. Ar-Taubah: 105 yang artinya : "dan katakanlah, bekerjalah
kamu, maka Allah dan rasulnya serta orang2 mukmin akan melihat pekerjaan mu
itu". Adapun peristiwa yang sudah terjadi, maka diperbolehkan bagi kita
untuk berdalih dengan takdir Allah. Karena dengan demikian orang yang beriman
akan lapang dan tenang hatinya karena dia tunduk kepada qadha Allah dan qadha
Allah itu baik selamanya bagi orang mukmin, baik yang berupa nikmat maupun
berupa cobaan. Semoga kita terhindar dari sifat berdalih dengan takdir jika hal
itu belum terjadi atau itu hanya baru bayang2 kita saja.
6. Amal dinilai
dengan akhirnya. Adakalanya ia kufur dan maksiat pada suatu saat, kemudian
Allah memberi taufik kepadanya dengan keimanan dan ketaaatan pada waktu
menjelang akhir hayatnya, dia meninggal dalam keadaan demikian, maka dia masuk
surga. Barangsiapa yang telah ditetapkan baginya kekufuran dan kefasiman di
akhir hayatnya, walau dalam suatu waktu dia beriman dan taat, kemudian Allah
membiarkannya dikarenakan usaha, amal dan keinginannya dia mengatakan kalimat
kekufuran, lalu beramal dengan amal ahli neraka dan meninggal dalam keadaan
demikian, maka dia masuk neraka.
*maka janganlah
seseorang tertipu dengan apa yang tampak dari keadaan seseorang, karena yang
dinilai adalah akhirnya, jangan pula berputus asa atas keadaan seseorang karena
yang dinilai adalah akhir umurnya. Kira memohon kepada Allah keistiqomahan
dalam kebenaran, kebaikan dan husnul khotimah.*
7. Nabi banyak
berdoa, diantaranya :
"Wahai dzat
yang membolak-balik hati kokohkanlah hatiku atas agama mu."
"Ya Allah,
dzat pembolak balim hati tetapkanlah hati kami dalam ketaatan kepada-Mu."
8. Adakalanya
seseorang beramal dengan amal ahli beraka, padahal di dalam hatinya ada
kebaikan yang tersembunyi, lalu mendominasi dirinya di akhir hayatnya sehingga
dia mendapatkan husnul khotimah. Ibnu Jarir Al-Haitami berkata : sesungguhnya
su'ul khotimah (akhir kehidupan yang buruk) kami berlindung kepada Allah
darinya disebabkan oleh hati kecil yang dimiliki oleh seorang hamba yang tidak
bisa dilihat oleh manusia.
*Bersambung........*
J. Buku : Al Wafi
Syarah Hadist Arba'in Iman An-Nawawi
Resume : Hadist 3
s/d 4
Penulis : Dr.
Musthafa Dieb Al-Bugha & Syaikh Muhyidin Mistu
Padang, 21 Mei
2017
-N. Adnina-
0 komentar:
Posting Komentar